Dialog di TVRI Kalteng, Ketua KPK, Gubernur, Kapolda, dan Kajati Bicara Peningkatan Integritas Dalam Pelayanan Publik di Provinsi Kalteng

    Dialog di TVRI Kalteng, Ketua KPK, Gubernur, Kapolda, dan Kajati Bicara Peningkatan Integritas Dalam Pelayanan Publik di Provinsi Kalteng

    PALANGKA RAYA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Komjen Pol (Purn) Drs. Firli Bahuri, M.Si. menjadi narasumber dalam acara Dialog Kalteng Bicara di Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalimantan Tengah, Jl. Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kamis (7/9/23) sore.

    Selain Ketua KPK, dialog yang bertajuk "Peningkatan Integritas Dalam Pemberian Pelayanan Publik di Provinsi Kalteng" ini juga turut menghadirkan narasumber lainnya yakni, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, dan Kapolda Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. serta Kajati Pathor Rahman, S.H., M.H.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerjanya ke Prov. Kalteng tidak lain ialah mengajak stakeholder dan seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

    "Diharapankan langkah ini bisa menjadi upaya dalam mewujudkan clean dan good governance, serta menjadi fasilitasi yang mampu mendorong penguatan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Prov. Kalteng, " ungkapnya.

    Sementara itu, Gubernur Kalteng mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah membuat suatu terobosan guna menghindari terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari tingkat provinsi hingga desa.

    "Salah satu upaya ialah membentuk tim Penyuluh Anti Korupsi di wilayah Kalteng yang terintegrasi, serta menyiapkan sistem satu data untuk memudahkan akses masyarakat seperti, sistem aplikasi Informasi Akuntabilitas Pemerintah Desa (SIAPDes) dan Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD), " urai Gubernur.

    Di tempat yang sama, Kapolda Kalteng menjelaskan terkait penanganan kasus korupsi. Polda Kalteng bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi dengan berkolaborasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

    "Mari kita bersama meningkatkan kolaborasi dan koordinasi untuk tetap membangun kerjasama dan sinergi dalam bentuk pencegahan, penindakan dalam pemberantasan korupsi, " tutup Kapolda. 

    Sebagai penutup, Kajati Kalteng menegaskan, korupsi dana desa menjadi perhatian pihaknya agar kesejahteraan pembangunan masyarakat dapat terwujud dengan maksimal.

    Sebagai kesimpulan, Ketua KPK, Gubernur Kalteng, Kapolda dan Kajati semuanya sepakat, bagi pelaku korupsi harus dimiskinkan dengan menerapkan pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan hasil perampasan dari TPPU itu akan dikembalikan ke Kas Negara. (*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kuliah Umum di Universitas Palangka Raya,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, Ketua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Turut Merayakan HUT Ke-20 Yonif 754/ENK, Prajurit dan Persit Kodim 1710/Mimika Laksanakan Donor Darah
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami